Sejarah
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lingga adalah pemekaran dari PDAM TIRTA KEPRI dulunya TIRTA JANGGI TANJUNG PINANG, dengan dimekarkannya KABUPATEN LINGGA pada tanggal 7 januari 2004 melalui undang-undang nomor 31 tahun 2003 maka PDAM LINGGA juga ikut di pisahkan tepatnya pada tanggal 30 desember tahun 2006, namun baru di sahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) pendiriannya pada tanggal 10 juni tahun 2010 beberapa tahun yang lalu. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lingga oleh sebab itu, pada tanggal 30 desember 2020 dengan disahkan Perda Nomor 9 Tahun 2020 PDAM Kabupaten Lingga berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Lingga.